PENDELEGASIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
A.
Uraian
Tugas
Uraian pekerjaaan (job decription)adalah
suatu catatan yang sistematis tentang tugas,wewenang dan tanggungjawab suatu
jabatan tertentu, yang didedfinisikan berdasarkan fakta-fakta yang ada.
Job
description adalah bagian dari sistem pengembangan SDM. Ibarat navigator, job
description adalah peta yang menentukan arah,kemana harus berbelok, berada
kecepatan yang diperlukan dan seterusnya. Uraian tugas :
· Menyiapkan
bahan-bahan yang berkaitan dengan objek kerja sesuai dengan prosdur dan ketentuan
yang berlaku, sebagai bahan pengurusan objek kerja.
· Mempelajari
karakteristik dan spesifikasi objek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan
yang berlaku untuk kelancaran pengurusan objek kerja.
· Mengurus
objek kerja sesuai dengan prosedur dan
ketentuan yang berlaku, agar tercapainya kondisi sesuai yang diharapkan,
· Mengkonsultasikan
kendala kendala yang terjadi dalam program penelusuran objek kerja dengan pejabat
yang berwenang sesuai demngan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk
kelancran proses pengurusan.
· Membuat
laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasn (suprayitno,2016)
B.
Uraian
tanggungjawab
Tanggungjawab
adalah berkewajiban menangung,memikul jawab,menanggung segala sesuatunya
ataumemberikan jawab dan menanggung jawab akibatnya.(zayo,2012).
Tanggungjawab adalah kesadaran
manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tamnggungjawab juga berarti
berbuat sebagai perwujudan kesadaran atau keajibannya.
Tanggungjawab bersifat
kodrati,atyinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia
pasti dibebani dengan tanggungjawab (sudisman,1967)
Tanggungjawab adalah kewajiban yang
harus dipikul,sebagai akibat dari perbuatan tyang telah dilakukan (nagata,2014)
Komentar
Posting Komentar